Selasa, 16 Desember 2014
SIMRS Menurut PERMENKES RI No 82 Th. 2013
PENYELENGGARAAN SISTEM
INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT
1. Latar Belakang
Sebagai salah satu
bentuk fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan,
Rumah Sakit sering mengalami kesulitan dalam pengelolaan informasi baik untuk
kebutuhan internal maupun eksternal sehingga perlu diupayakan peningkatan
pengelolaan informasi yang efisien, cepat, mudah, akurat, murah, aman, terpadu
dan akuntabel. Salah satu bentuk penerapannya melalui sistem pelayanan dengan
memanfaatkan teknologi informasi melalui penggunaan sistem Sistem Informasi
berbasis komputer.
2. Strategi Secara umum
Sistem Informasi Rumah
Sakit harus selaras dengan bisnis utama (core bussines) dari Rumah Sakit itu
sendiri, terutama untuk informasi riwayat kesehatan pasien atau rekam medis
(tentang indentitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan
lain yang diberikan kepada pasien), informasi kegiatan operasional (termasuk
informasi sumber daya manusia, material, alat kesehatan, penelitian serta bank
data).
3. Proses Bisnis
a. Pelayanan Utama (Front
Office)
Setiap Rumah Sakit memiliki prosedur
yang unik (berbeda satu dengan lainnya), tetapi secara umum/generik memiliki
prosedur pelayanan terintegrasi yang sama yaitu proses pendaftaran, proses
rawat (jalan atau inap) dan proses pulang
b. Pelayanan
Administratif (Back Office)
Proses umum Back Office diantaranya
perencanaan, pembelian/pengadaan, pemeliharaan stok/inventory, pengelolaan
Aset, pengelolaan SDM, pengelolaan uang (hutang, piutang, kas, buku besar dan
lainnya). Proses back office ini berhubungan dengan proses pada front office.
4. Arsitektur
Infrastruktur
Kebutuhan
infrastruktur jaringan komputer kedepan bukan hanya untuk kebutuhan Sistem
informasi RS saja, tetapi juga harus mampu digunakan untuk berbagai hal,
seperti jalur telepon IP, CCTV, Intelegent Building, Medical Equipment dan
lain-lain.
5. Arsitektur Data (1)
Untuk menghasilkan informasi yang baik,
diperlukan data yang homogen. Agar dapat dihasilkan data homogen maka perlu
dibuat arsitektur data yang baik. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam
membangun arsitektur data:
a. Kodefikasi Kodefikasi
selain keharusan utk otomatisasi/ komputerisasi, juga diperlukan untuk
integrasi dan penglolaan lebih lanjut seperti statistik.
b. Mapping Karena sering
berbeda keperluan kode- fikasi data, maka diperlukan mapping data untuk
integrasi dan pengelolaan lebih lanjut, misalnya mapping kodefikasi antara
tarif dengan kode perkiraan/chart of account, mapping kode kabupaten/kota
dengan provinsi dan sejenisnya.
6. Arsitektur Data (2)
a. Standar pertukaran
data antar aplikasi Beberapa software aplikasi yang terpisah, membutuhkan
standard pertukaran data agar dapat berkomunikasi satu aplikasi dengan lainnya
b. Database Desain
struktur database, sebaiknya mengacu pada best practice database Rumah Sakit
dan mengambil dari sumber terbuka serta mempertimbangkan kebutuhan informasi
stakeholder terkait.
19. 6. Arsitektur Aplikasi Contoh
gambaran arsitektur aplikasi minimal SIMRS:
KEAMANAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
RUMAH SAKIT
1. Keamanan Fisik
a. Kebijakan hak akses
pada ruang data center/server
b. Kebijakan penggunaan
hak akses komputer untuk user pengguna
2. Keamanan Jaringan
a. Keamanan jaringan
sangat penting untuk dilakukan untuk memonitor akses jaringan dan mencegah
penyalahgunaan sumber daya jaringan yang tidak sah.
b. Segi-segi keamanan
dapat didefinisikan sbb:
· Informasi hanya dapat
diakses oleh pihak yang memiliki wewenang
· Informasi hanya dapat
diubah oleh pihak yang memiliki wewenang
· Informasi tersedia
untuk pihak yang diberi wewenang
3. Keamanan Aplikasi
· Keamanan aplikasi
harus mendukung dan mengimplementasikan protokol keamanan dalam melakukan
transfer data.
· Aplikasi harus
memungkinkan masing-masing user dapat didentifikasikan secara unik, baik dari
segi nama dan perannya.
· Akses melalui metode
akses remote dapat berfungsi dengan baik melalui aplikasi client (yaitu melalui
VPN, modem, wireless, dan sejenisnya).
· Aplikasi dapat
berfungsi dengan baik (compatible) pada software anti-virus yang digunakan saat
ini.
TATA KELOLA
1. Struktur
Organisasi Rumah Sakit harus memiliki
unit/instalasi informasi dan teknologi yang terdiri dari:
a. Kepala Instalasi SIMRS
b. Staf informasi dan
teknologi Fungsional
2. SDM Informasi dan
Teknologi
Sumber daya manusia informasi dan
teknologi terdiri dari staf yang memiliki kualifikasi dalam bidang:
a. Staf Analis System
b. Staf Programmer
c. Staf Hardware
d. Staff Maintanance
Jaringan
27. Kementerian Kesehatan RI Direktorat
Jenderal Bina Upaya Kesehatan
Komunikasi dan Kolaborasi
a.
Komunikasi
1.
Interoperabilitas
Interoperabilitas adalah dimana suatu
aplikasi bisa berinteraksi dengan aplikasi lainnya melalui suatu protokol yang
disetujui bersama lewat bermacam-macam jalur komunikasi diantaranya dapat
terjadi komunikasi data dengan aplikasi berikut:
A. Standarisasi SIMAK BMN (untuk Rumah
Sakit milik pemerintah)
Minimal pengkodean barang mengunakan kode yang terdapat pada SK BMN, jika tidak
harus di buat mapping antara SK BMN dengan pengkodean Rumah Sakit tersebut.
B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)
Dapat terjadi
komunikasi data antara SIMRS dengan Kementerian Kesehatan untuk pelaporan SIRS.
C. Sistem Casemix (khusus yang
melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional)
Dapat terjadi komunikasi data antara SIMRS dengan Kementerian Kesehatan untuk
pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.
D. Aplikasi yang lainnya yang mendukung
Kinerja Rumah Sakit
One Medic – One Solutions for Health
Information System
One Medic – One Solutions for Health
Information System merupakan suatu aplikasi piranti lunak yang telah
dikembangkan sejak tahun 2008. Protocol komunikasi yang tersedia telah
dilengkapi dengan system keamanan sehingga dapat menekan berbagai tindakan cyber
crime oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Desain aplikasi SIMRS One Medic berbasis
Web dimana pengguna dapat melakukan integrasi dengan pihak-pihak internal
maupun eksternal secara online’. Manfaat Intergasi secara Online bertujuan
untuk mengantisipasi pengulangan pekerjaan administrasi yang dapat memicu
terjadinya human error sehingga potensi kerugian Rumah Sakit dapat
ditekan. Fitur-fitur SIMRS One Medic sebagai solusi untuk menjawab
tantangan masa depan industri pelayanan medik:
1. Security
system: modul ini dapat mengatur informasi dan data yang
diperbolehkan untuk diaksesbaik oleh pihak internal maupun eksternal.
Pengaturan tersebut dilakukan selain untuk melindungi kerahasiaan data pasien
juga untuk menghindari penyalahgunaan informasi penting lainnya oleh
pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
2. MPI
server solutions: adalah sistim komunikasi online yang dirancang
untuk menjembatani komunikasi antar sistem. Aplikasi MPI server solutions dapat
digunakan sebagai alat konfirmasi hak-hak pasien terhadap jenis tindakan
medis dan obat-obatan yang dapat diberikan oleh Rumah Sakit sesuai dengan
ketentuan Pihak Penjamin.a
3. Billing
records system: seluruh data tindakan medik dan obat-obatan yang diberikan pada
pasien otomatis terekam secara online dan dapat diatur sesuai dengan format
penagihan yang ditetapkan oleh Pihak Penjamin. Feature ini dapat mempersingkat
proses pekerjaan administrasi penagihan sehingga dapat menekan angka piutang.
Untuk media komunikasi informasi antara
unit dapat digunakan media komputer yang sudah terintegrasi dengan jaringan LAN
dengan menggunakan aplikasi Messenger atau chating, selain itu juga sudah ada
nya telepon lokal yang membantu hubungan komunikasi antar unit. Sedangkan untuk
akses komunikasi ke luar instansi menggunakan akses internet yang terintegrasi
melalui jaringan Pemerintah Kota.
b.
Kolaborasi
Dari aspek pembiayaan bahwa Rumah Sakit memerlukan biaya operasional dan
investasi yang besar dalam pelaksanaan kegiatannya, sehingga perlu didukung
dengan ketersediaan pendanaan yang cukup dan berkesinambungan. Apalagi jika
Rumah Sakit akan melakukan investasi dalam bidang teknologi informasi, dimana
perubahan teknologi merupakan hal yang pasti terjadi setiap saat, sehingga investasi
tersebut baik dalam bidang perangkat lunak (Software), perangkat keras
(hardware)maupun tenaga SDM pelaksana (Brainware) akan menjadi investasi yang
mahal dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Rumah Sakit berada di dua sisi, yaitu
harus menerapkan teknologi informasi dalam bentuk SIMRS baik Hardware,
Softwaremaupun Brainware, sementara Rumah Sakit juga harus selalu up-to-date
baik dari segi teknologi maupun bisnis proses/kebijakan yang terangkum dalam
bentuk software.
Kerjasama dalam bentuk Kerjasama Operasional
(KSO) atau Built Operational Transfer (BOT) merupakan salah satu solusi untuk
penerapan teknologi informasi, sehingga resiko investasi (Hardware, Software
dan Brainware) dan resiko pelaksanaan sistem akan berada di pihak konsultan.
Sehingga Rumah Sakit tidak perlu melakukan investasi yang besar serta akan
dijamin keberhasilan pelaksanaan SIMRS tersebut.
Kerjasama Operasional (KSO) adalah
perjanjian antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing sepakat untuk
melakukan suatu usaha bersama dengan menggunakan aset dan atau hak usaha yang
dimiliki dengan menanggung keuntungan dan kerugian secara bersama-sama.
KSO didasarkan atas waktu kerjasama (by
time), sehingga masa berakhirnya KSO adalah setelah masa kerjasama yang
disepakati berakhir, bukan pada Break Event Point (BEP) dari besarnya investasi
yang ditanamkan oleh investor. Dan prinsip KSO berbeda dengan pola
“Cicilan/Kredit” maupun “Leasing/Sewa Pakai”
Bentuk Bangun, Serah, Kelola (Build,
Transfer, and Operate/BTO).
Investor membangun aset dan mencatatnya sebagai “Aset KSO pada Kas/Hutang.”
Kemudian menyerahkan aset yang telah dibangunnya ke Pemilik Aset dan
mencatatnya sebagai “Hak Bagi Pendapatan pada Aset KSO” (Nominal Base) dan aset
diamortisasi selama masa Konsensi. Selama masa Konsensi, investor menerima bagi
hasil dari pemilik aset dan mencatatnya sebagai “Kas/Piutang pada Pendapatan
KSO.”
Pemilik Aset dapat menyerahkan aset dan dicatat sebagai “Aset KSO pada
Kas/Hutang/Aset Tetap” kemudian Pemilik Aset menggelola Aset KSO secara
Periodik membagi pendapatan dan mencatat sebagai “Beban KSO pada Kas/Hutang.”
Dan Pemilik Aset bisa mendapatkan seluruh aset (Sesuai Perjanjian) dari
Investor diakhir masa Konsensi.
Bentuk tersebut bisa dikombinasikan dengan Perjanjian Bagi Hasil (PBH) atau
Perjanjian Bagi Pendapatan (PBP) dengan cara tertentu. Hak milik aset yang
digunakan untuk Kerjasama Operasional (KSO) adalah Hak milik Penyerta aset
selama periode perjanjian KSO. Aset yang disetrakan dalam KSO tidak terkena transaksi
jual-beli, sehingga tidak dipungut PPN. Aset tersebut juga disusutkan
berdasarkan masa manfaatnya. Pada akhir masa Konsensi (masa KSO) aset dapat
dipindah tangankan merujuk pada perjanjian kedua belah pihak.
Aset yang diserahkan pemilik aset untuk diusahakan dalam perjanjian Kerjasama
Operasi (KSO) harus dicatat oleh pemilik aset sebagai aset KSO sebesar biaya
perolehannya. Apabila yang diserahkan untuk diusahakan dalam perjanjian KSO
adalah hak penyelenggaraan usaha yang tidak memiliki biaya perolehan, maka
pemilik aset hanya perlu mengungkapkan keberadaan transaksi tersebut.
4.
Infrastruktur
Konsep sistem infrastruktur yang
ditawarkan untuk memperbaiki dan
penyempurnakan sistem infrastruktur yang telah dimiliki oleh Rumah Sakit, yaitu
berupa penambahan pada sistem Network Operational Center / Data Center
Konsep yang ditawarkan dalam memperbaiki
dan menyempurnakan sistem infrastruktur Rumah Sakit meliputi perbaikan dan
penyempurnaan pada :
• Konfigurasi Sistem Server
• Konfigurasi sistem LAN (Local Area
Network)
• Konfigurasi sistem WLAN (Wireless LAN)
• Konfigurasi sistem back up co-location
http://www.slideshare.net/dwisty1/paparan-simrs-peraturan-menkes-ri-no-82-tahun-2013
http://tentangkshtn.blogspot.com/2014/12/sistem-informasi-manajemen-rumah-sakit.html
Langganan:
Komentar (Atom)

